Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Tema Gambar Slide 3
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Pemanfaatan Air Tanah
Air merupakan sumber dari berbagai sumber kehidupan magluk hidub.
Dimana ada air di situ ada kehidupan
dan magluk hidub. Keberadaan air di
dunia sangat melimpah, karena system sirkulasi ekosistem magluk hidub sangat
sempurna. Namun akhir akhir ini air
dunia sudah mengalami perubahan yang
menyimpang dari kodratnya. Musim tidak menentu, air sangat berkurang, udara sangat panas, dan gejala alam yang terjadi
karena umat manusia. Pemanasan global karena emisi gas buang yang terlalu
berlebih, menyebabkan memanasnya bumi yang menjadikan menurunya stok air di bumi.
Hujan yang turun tiap musim ibarat cerita dalam dongeng yang pernah
di ceritakan oleh orang tua jaman dahulu. Musim sekarang sudah berubah, hujan
kadang datang selama satu tahun penuh dan kadang hujan tidak muncul selama satu
tahun penuh. Sumur mulai tidak menunjukan hidayahnya, waduk dan dananu seperti
mandul fungsinya. Bagaimana apa yang seharusya tersiklus di dunia menjadi tidak
lagi terencana. Hujan yang di harapkan datang tidak kunjung datang, namun
sekali datang akan membanjiri permukaan.
Peran Negara sangat dibutuhkan dalam mengatasi kelangkaan dan
kelebihan air di Indonesia.
Pemerintah sebagai stake holder harus peka terhadap kebutuhan dan apa yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Kebijakan tentang air secara lugas telah dijelaskan
dalam UUD 1945 yaitu dalam pasal 33 ayat 3, yaitu : Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara
harus merancang system yang pas dalam menangani masalah air.
Masalah yang timbul akibat musim kemarau panjang yang terjadi saat
ini adalah banyaknya manusia yang mengambil air tanah secara berlebihan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan air tanah sebenarnya juga sudah termakdub
dalam PP 43 tahun 2008 yang menyebutkan tentang spesifiksi air tanah dan
apa yang bisa digunakan dengan air tanah. Dalam PP ini penggunaan air tanah harus sesuai dengan fungsi
dan hakikatnya sebagai sumber kehidupan . Penggunaan air tanah harus dengan ijin dan mempertimbangkan lingkungan dan
kebutuhan sekitar.
Penggunaan air tanah
untuk pertanian sebenarnya sah-sah saja asalkan menggunakan ijin yang sesuai
prosedur yang ada. Banyaknya area pertanian yang menggunakan air tanah sebagai sumber penghidupan
padi, menyebabkan mata air yang biasa di gunakan warga terimbas akibat cekungan
Air tanah tersebut berkurang. Secara
hakikat, air yang kita gunakan
sebagai sumber kehidupan adalah hak seluruh umat manusia di dunia. Pemanfaatan
sebesar-besarnya air tanpa memperhatikan
orang lain, sama saja kita merampas hak orang lain. Orang lain mempunyai hak
yang sama akan air, setiap orang
harus dan wajib adil dalam menggunakan air.
Penggunaan yang berlebihan akan air tanah akan menyebabkan rusaknya ekosistem
yang ada. Ekosistem tentang kehidupan hayati akan secara perlahan hancur karena
penggunaan air tanah yang
berlebihan. Akar- akat pohon akan sulit mencari air, yang menyebabkan matinya
pohon-pohon besar yang akan berlanjut terhadap matinya umat manusia di dunia.