Ancaman Ekonomi Indonesia
Ekonomi merupakan salah satu penentu posis tawar
setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi Ekonomi sangat
menentukan dalam pertahanan negara. Pada masa pemerintahan
Soeharto, perekonomian Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 33
yang menganut sistem dengan landasan prinsip-prinsip kebersamaan dan
kekeluargaan atau koperasi, tetap dengan ideologi Pancasila. Pada era ini,
kekuasaan negara atas sumber kekayaan alam diwujudkan dalam bentuk pendirian
badan-badan usaha milik negara. Badan Usaha Negara mengambil Posisi penting dalam perekonomian Negara
yang bersifat fital, sehingga kondisi Ekonomi masih ada control dari pemerintah
sebagai pemegang kekuasaan. Namun saat ini Indonesia banyak mendapat tantangan
seiring dengan kemajuan ekonomi global karena sekarang perekonomian sudah di
kuasai oleh pasar. Pada masa sekarang ancaman berdimensi ekonomi terbagi
menjadi internal dan eksternal. Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran,
infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Ancaman dari eksternal dapat berbentuk
kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan
mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak
asing
Dalam kebijakan Ekonomi Indonesia menurut pasal 33
UUD1945 tersirat dengan jelas bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi
kerakyatan. Rakyat seharusnya mempunyai peran yang dominan dalam system ekonomi
bangsa ini. Peran koprasi dan UMKM harus di jadikan prioritas utama dalam
bidang perekonomian . Sejarah telah membuktikan, ketika terjadi krisis moneter
yang menjadi tulang pungguang perekonomian Indonesia adalah UMKM dan Koprasi.
Pertukaran arus barang dan jasa di dalam negeri akan mengurangi resiko pelemahan
nilai mata uang bangsa Indonesia, karena arus distribusi barang kita tidak
terpengatuh oleh bangsa asing.
Peran pemerintah sebagai Stake holder dalam bidang keungan sangat diperlukan dalam rangka
moneter. Arus barang jasa harus dibatasi oleh nilai mata uang yang beredar di
masyarakat. Bank Indonesia sebagai lembaga yang Indepeden dalam menangani keungan bangsa Indonesia, diharabkan
dapat memberikan kebijakan Fisikal yang strategis sebagai fungsi monetering. Bank
Indonesia harus secara cerdas, cepat dan sigap dalam menjaga kedaulatan
keuangan Indonesia. Rakyat Indonesia menggantungkan tangan kepada Bank
Indonesia sebagai pemegang kekuasaan keungan yang Independent. Ancaman pelemahan rupiah yang sering melanda Indonesia
karena kurangnya control Negara dalam bidang keungan dan kurangnya kebijakan
politik yang memprioritaskan kepada rakyat.
Ancaman tentang
perekonomian Indonesia sudah ada sejak Negara ini dibentuk. Korupsi sering terjadi dari pusat sampai daerah karena
kurangnya control Negara. Banyaknya
mafia pangan menyebabkan tidak ada kesetabilan nilai barang di daerah. Peran
bulog sebagai badan lembagai yang berfungsi sebagai control masyarakat dalam
hal pangan hanya seperti dikebiri dan tidak bisa berbuat banyak tentang masalah
yang ada di Indonesia ini. Ancaman perekonomian Indonesia berasal dari diri
kita sendiri, perbaiki perekonomian Indonesia dengan UMKM dan Koprasi. Negara
yang hebat adalah Negara yang mementingkan rakyatnya dengan asas kerakyatan .
0 komentar:
Post a Comment