Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Undang-undang Perkawinan Sejenis




Kapan Indonesia mengesahkan Undang-undang Perkawinan Sejenis

     Indonesia adalah Negara yang besar yang terdiri dari seperempat masyarakat dunia. Indonesia sangatlah kaya akan budaya, ras, kepercayaan, dan agama. Kepercayaan dan agama secara langsung diatur dalam konstitusi Indonesia yaitu pada pasal 28 dan 29. Dalam dasar Negara Indonesia Agama dijadikan pondasi utama dalam segala kebijakan Negara. Dalam Pancasila disebutkan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa. Indonesia menekankan diri sebagai bangsa yang mempunyai Tuhan dan agama sebagai landasan Pengambilan kebijakan.
     Baru baru ini telah disahkan Undang-undang perkawinan sejenis di Amerika. Banyak Negara yang melegalkan perkawinan tersebut sebelum Amerika yaitu  Belanda,Belgia,Spanyol,Kanada,AfrikaSelatan,Norwegia,Swedia,Portugal,Mexico,Islandia,Argentina,
Uruguay,NewZeland,Prancis,Denmark,Ingris dan wales, serta Skotlandia. Banyak masyarakat yang menolak tentang menolak keputusan tersebut, namun ada juga yang mendukung. Kemenangan kaum homosexual dirayakan dunia dengan warna beragam dalam foto mereka, mereka menyatakan bahwa keragaman perbedaan itu indah.
      Kalangan Artis dan kalangan masyarakat Indonesia pun ada yang secara terang-terangan mendukung hal itu. Perkawinan sejenis dikaji dari konstitusi Indonesia sangatlah sulit terjadi di Indonesia yang mengedepankan agama sebagai landasan Negara. Dalam konstitusi Indonesia di jelaskan dalam pasal 28 B yaitu “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dengan pernikahan yang sah”. Dalam hal ini dijelaskan pernikahan yang sah adalah pernikahan yang di atur oleh undang-undang. Namun di dalam Undang-undang Indonesia tidak mengesahkan Perkawinan sejenis dan berbeda Agama.
     Dalam menentukan arah kebijakan Indonesia menganut Ideologi terbuka yaitu bahwa Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dadi perkembangan jaman tanpa mengubah nilai dasarnya. Dalam menyesuaikan diri dari perkembangan jaman, Pancasila harus mengutamakan tentang menghargai keragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya. Dalam kasus ini Indonesia dipastikan hamper mustahil dalam mengesahkan perkawinan sejenis, karena sangat bertentangan dengan Agama yang ada di Indonesia.


Bidang Kajian PTK



Bidang Kajian PTK
1.       Masalah belajar Siswa di sekolah
Dalam hal ini mencakup masalah belajar di kelas, kesalahan-kesalahan pembelajaran,mis konsepsi
2.       Desain dan Strategi Pembelajaran di kelas
Dalam hal ini mencakup masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran,implementasi dan inovasi dalam metode pembelajaran, interaksi di dalam kelas,partisipasi orangtua dalam proses belajar siswa
3.       Sistem asesmen dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran
Dalam hal ini mencakup masalah awal dan hasil pembelajaran , pengembangan instrument asesmen berbasis kompetisi.
4.       Alat Bantu, Media dan Sumber Belajar
Dalam hal ini mencakup masalah penggunaan media,perpustakaan dan sumber belajar di dalam/luar kelas,peningkatan hubungan antara sekolah dan masyarakat.
5.       Pengembangan peserta didid,pendidik, dan tenaga kependidikan lainya
Yang termasuk dalam tema ini adalah : peningkatan kemandirian dan tanggungjawab peserta dididk ,peningkatan keefektifan kemandirian dan tanggungjawab peserta didik dan orang tua dalam PBM, peningkatan konsep diri peserta didik.
6.       Masalah kurikulum
Dalam tema ini antara lain: Implementasi Kurtilas,urutan penyajian materi pokok , interaksi guru dan siswa, siswa-materi ajar, dan siswa lingkungan belajar.

TIPS UJIAN SM3T 2015



Tips dalam Ujian CAT SM3T

1.       Berdoa sesuai dengan kepercayaan masing- masing

berdoa adalah hal yang penting dalam menghadapi test SM3T. Ketika berdoa secara benar maka sel dan organ kita yang dibutuhkan dalam menghadapi suatu hal akan berjalan secara maksimal.

2.       Minta doa Orang Tua

Mungkin bagi kalian ini bukan hal yang penting, namun bagi penulis hal ini merupakan hal yang paling pokok. Banyak bukti yang tidak keterima dalam test gara-gara tidak direstui Orang Tua. Orang Tua memegang sebagian rejeki kita sebelum kita menikah, jadi ijinlah dan minta doa Orang Tua ketika ingin ujian SM3T

3.       Makan Sehat

Makan sehat yang dimagsud dalam hal ini adalah makanlah hal-hal yang menambah kosentrasi kalian pada saat test.

4.       Makan Secukupnya
Sangat di rekomendasikan makan secukupnya, yaitu berhentilah makan sebelum kenyang. Karena ketika makan terlalu sedikit akan lapar pada saat mengerjakan dan ketika kita makan terlalu banyak akan membuat ngantuk.

5.       Belajar

Sangat di rekomendasikan bacalah kisi-kisi soal sm3t baca di sini

6.       bacalah intruksi dalam mengerjakan soal





KATA KERJA OPERASIONAL INDIKATOR



KATA KERJA OPERASIONAL INDIKATOR UNTUK MENJABARKAN KOMPETENSI DASAR (K2006/K2013)

a.   Pengetahuan Faktual
Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai contoh pengetahuan faktual adalah sebagai berikut:
§  pengetahuan tentang langit, bumi, dan matahari;
§  pengetahuan tentangpelaksanaan pemilu;
§  pengetahuan tentangperistiwa gunung meletus;
§  pengetahuan tentang wabah demam berdarah;
§  pengetahuan tentang desa dan kota;
§  pengetahuan tentang bola kecil dan bola besar dalam olahraga;
§  pengetahuan tentang NKRI;
§  pengetahuan tentang lambang “S”, “+”, “ÃŽ”, dan “È”;
§  pengetahuan tentang tarian khas daerah;
§  pengetahuan tentang masjid, gereja, pura, vihara, klenteng sebagai tempat ibadah umat beragama;
§  pengetahuan tentang paragraf dalam kalimat;

b.   Pengetahuan Konseptual
Pengetahuan konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik. Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur.
Contoh pengetahuan konseptual sebagai berikut:
§  pengetahuan tentang teori evolusi dan rotasi bumi;
§  pengetahuan tentang macam-macam hubungan interaksi dan sistem sosial;
§  pengetahuan tentang struktur kalimat yang benar dan bagian-bagiannya;
§  pengetahuan tentang fungsi peta;
§  pengetahuan tentang prinsip-prinsip pemerintahan desa;
§  pengetahuan tentang perbedaan  pertandingan dan perlombaan dalam olahraga;
§  pengetahuan tentang jujur adil dan tanggungjawab;
§  pengetahuan tentang persamaan dan pertidaksamaan;
§  pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar melukis.
§  Pengetahuan tentang kitab suci dan fungsinya bagi umat beragama;

c.    PengetahuanProsedural
Pengetahuan prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat.  Contoh pengetahuan prosedural antara lain:
§  pengetahuan tentang prosedur pemanfaatan panas matahari sebagai sumber tenaga;
§  pengetahuan tentang prosedur pendirian organisasi sosial;
§  pengetahuan tentang mengartikan kata yang didasarkan pada analisis struktur kalimat;
§  pengetahuan tentang langkah-langkah pembuatan gambar peta tematik;
§  pengetahuan tentang langkah-langkah pengukuran tegangan listrik;
§  pengetahuan tentang pola makan yang baik dan sehat;
§  pengetahuan tentang tata cara pemilihan kepala desa;
§  pengetahuan tentang langkah-langkah yang benar dalam start pada nomor lari pendek dan nomor lari jauh;
§  pengetahuan tentang pola dan menggunakannya untuk menduga dan membuat generalisasi;
§  pengetahuan tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis menggunakan cat air di atas kanvas;
§  pengetahuan tentang tatacara melakukan ibadah yang benar.

1.    Perumusan dan Contoh Indikator Pencapaian Kompetensi Pengetahuan
Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi menggunakan kata kerja operasional. Kata kerja operasional pada indikator digunakan sebagai acuan dalam penentuan  butir soal seperti dicontohkan pada Tabel 1.

Tabel 1: Kata Kerja Operasional pada Indikator
Kemampuan yang Diukur
Kata Kerja yang Biasa Digunakan
Kemampuan mengingat

Mengutip
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Manandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
Kemampuan memahami
Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Kemampuan menerapkan pengetahuan (aplikasi)
Menugaskan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifiksi
Menghitung
Membangun
Mengurutkan
Membiasakan
Mencegah
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Kemampuan menganalisis
Menganalisis
Mengaudit
Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Memerinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Mengkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
Kemampuan mengevaluasi
Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan
Kemampuan Mencipta
Mengabstraksi
Mengatur
Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengkombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan
Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
Membuat
Sumber: Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdas Kemendikbud RI. (2014).  Buku Panduan Penilaian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama.  Jakarta: Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdas Kemednikbud RI. Hh.21-25.