RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sekolah : SMA Negeri ............
Mata Pelajaran : PPKn
Kelas/Semester : XII /Ganjil
Materi Pokok : Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
sebagai Warga Negara
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
A. Kompetensi Inti (KI)
1. Menghayati dan mengamalkan agama yang dianutnya.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.2. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.3. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.4. Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.4. Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
sebagai warga negara
C. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1.2.1. Menunjukkan perilaku bersyukur sebagai bangsa Indonesia
1.2.2. Menujukkan perilaku bersyukur dengan adanya jaminan memeluk beragama dan
menyakini kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.3.1. Menunjukkan perilaku gotong royong dalam proses pembelajaran
2.3.2. Menunjukkan perilaku toleransi dalam proses pembelajaran
2.3.3. Menunjukkan perilaku damai dalam proses pembelajaran
3.4.1. Menjelaskan makna hak dan kewajiban warga negara
3.4.2. Menguraikkan jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia
3.4.3. Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
4.4.1. Menyusun hasil analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara
4.4.2. Menyaji hasil analisis penanganan kasus pelangaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga negara
D. Materi Pembelajaran
1. Hakikat hak dan kewajiban warga negara
a. Makna hak dan kewajiban warga negara
b. Jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara
2. Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
E. Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Langkah Pembelajaran
Sintak Model Pembelajaran
Diskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
Student active learning
1. Guru mengucapkan salam dan berdoa bersama peserta didik
2. Guru mengecek kehadiran peserta didik dengan menyebutkan agama di Indonesia.
3. Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran, mengecek kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
4. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai Hak Warga Negara dan Hak Asasi Manusia
5. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai peserta didik
6. Guru menjelaskan langkah-langkah pembelajaran dan teknik penilaian yang akan dilakukan yaitu menggunakan NHT ( Number Head Together )
15
Kegiatan inti
Mengamati:
1. Peserta didik mengamati Video yang disediakan oleh guru terkait dengan hak dan kewajiban warga Negara
2. Peserta didik mencermati materi yang dibagi oleh guru atau referensi yang terkait dengan materi pembelajaran
Menanya:
Peserta didik mengajukan pertanyaan dari video yang telah mereka amati.
Mengumpulkan data:
Peserta didik secara berkelompok dengan bimbingan guru, mencari informasi untuk menjawab LKPD ( Lembar Kerja Peserta Didik), dengan membaca uraian materi, handout dan dari sumber belajar lain (buku atau internet)
Mengasosiasikan:
Peserta didik berdiskusi secara berkelompok untuk menghubungkan informasi yang diperoleh dengan mengklasifikasikan hak- hak dan kewajiban warga Negara sesuai yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dengan kasus yang ada.
Mengomunikasikan:
1. Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya dengan metode NHT.
2. Peserta didik yang mendapatkan nomor menanggapi kelompok yang presentasi dari kelompok lain memberikan tanggapan
3. Guru mengecek pemahaman siswa kasus kasus Pelanggaran Hak Warga Negara dengan UUD 1945.
4. Guru memberi umpan balik terhadap jawaban peserta didik secara berkesinambungan dengan cara memberi penjelasan.
5. Guru melakukan permainan sederhana untuk mengecek kemampuan siswa.
60
Penutup
1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan materi pembelajaran
2. Guru melakukan refleksi pembelajaran atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan
3. Guru memberikan postest penugasan untuk pertemuan berikutnya
4. Guru meminta siswa menyanyikan lagu wajib nasional yaitu Himne guru.
5. Guru meminta peserta didik memimpin doa untuk mengakhiri pembelajaran
6. Guru mengucapkan salam penutup
15
F. Penilaian Pembelajaran,
1. Sikap Spiritual
a. Teknik penilaian : Observasi
b. Bentuk instrumen : Lembar penilaian observasi
c. Butir nilai : Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
d. Kisi-kisi :
No
Indikator
Butir Instrumen
1
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
1
2
Mengucapkan salam pada awal dan akhir pelajaran
1
3
Bersyukur atas nikmat karunia Tuhan Yang Maha Esa
1
Instrumen: lihat Lampiran 1A
2. Sikap Sosial
a. Teknik penilaian : Observasi
b. Bentuk instrumen : Lembar penilaian observasi
c. Butir nilai : Tanggung jawab
d. Kisi-kisi :
No
Indikator
Jumlah Butir Instrumen
1
Melaksanakan tugas Kelompok dengan baik
1
2
Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
1
3
Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta
1
4
Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
1
Instrument: lihat Lampiran 2A
Sikap Sosial
a. Teknik penilaian : Observasi
b. Bentuk instrumen : Lembar penilaian observasi
c. Butir nilai : Disiplin
d. Kisi-kisi :
No
Indikator
Jumlah Butir Instrumen
1
Datang ke kelas tepat waktu
1
2
Patuh pada tata tertib sekolah
1
3
Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan
1
Instrument: lihat Lampiran 2B
3. Pengetahuan
a. Teknik penilaian : Tertulis
b. Bentuk instrument : Uraian
c. Kompetensi dasar : Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
sebagai warga negara
No
Indikator
Jumlah Butir Instrumen
3.4.1
Menjelaskan makna hak dan kewajiban warga negara
1
3.4.2
Menguraikkan jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia
1
3.4.3
Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara
1
3.4.4
Menganalisis upaya pemerintah dalam penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
1
3.4.5
Menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran hak dan kewajiban warga negara
1
Instrumen: lihat Lampiran 3
4. Keterampilan
Teknik penilaian : Observasi
Bentuk instrumen : Lembar observasi
Kompetensi dasar : Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
sebagai warga negara
Indikator : 4.4.2. Menyaji hasil analisis penanganan kasus pelangaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga Negara
No
Keterampilan
Butir Instrumen
A.
Penyajian
1
Menanya/menjawab
1
2
Argumentasi
1
3
Bahan Tayang/displai/media
1
B.
Laporan
1
Isi laporan
1
2
Penggunaan bahasa
1
3
Estetika
1
Jumlah Butir Instrumen
6
G. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
Media : Power point, artikel/berita, portofolio.
Alat : Proyektor dan laptop.
Sumber belajar : Salikun, dkk., 2015. Buku Siswa; “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII”. Jakarta: Kemendikbud. Hal. 113-132.
Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. 2010. “Naskah Komprehensif Perbahan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Buku I Latar beakang, Proses, dan Hasil Perubahan UUD 1945”. Jakarta: Mahkamah Konstitusi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
H. Metode Pembelajaran
Pendekatan : Scientific
Model : Student active learning
Metode : Diskusi, Number head togeter,
0 komentar:
Post a Comment