Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Politik Babi Hutan


Babi hutan adalah merupakan hama yang paling merugikan diantara para petani, khususnya petani lading. Babi hutan biasanya merusak kebun dengan cara mengobrak abrik kebun yang telah dirtanami dengan tumbuhan-tumbuhan. Tumbuhan yang telah berkembang di makan umbinya dan dirobohkan batangnya untuk dimakan pucuk daunya. Babi hutan biasanya hidub dalam kelompok kecil sebagai bagian dari regu yang siap untuk merusak pertanian masyarakat. Namun diantara sifat jelek babi hutan ternyata dapat sebagai milai untung oleh sebagian manusia. Babi hutan yang dianggap liar dan sulit dijinakan menjadi langganan buat para pemburu untuk mengejarnya. Bahkan ada oknum oknum nakal yang memanfaatkan ataupun menyalahgunakanya.
Banyak yang mengira kegaduhan politik yang terjadi dalam negeri yang sebesar Indonesia ini adalah terjadi alami karena perbedaan pendapat dan pemikiran. Namun kalau di tarik garis lurus, mungkinkah adanya saling menyalahkan jiga terjadi sinergi yang bagus antara para penguasa. Untuk menutupi dan mengalihkan isu yang ada, babi hutan yang harusnya tinggalnya di hutan akhirnya dilepas di masyarakat. Babi hutan ini berupa dengan isu atau hal hal yang sifatnya merusak dan seolah olah menjadi polemik di masyarakat. Meningkatnya media masa sebagai kekuasaan politik baru menambah runyamnya isu yang ada. Babi yang awalnya dilepas satu kandang, beranak pinak menjadi membanjiri negeri ini. Polemik yang disebabkan oleh babi hutan menyebabkan kegaduhan yang sangat spektakuler dan menutupi apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini.
Ketika polemik yang dirasakan sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional sehiungga menjadi top hit berita di bermacam macam media, disinilah para pemburu muncul. Pemburu ini bukan pemburu yang menuntaskan hama babi yang ada di masyarakat, namun pemburu ini adalah orang yang menyebarkan hama itu. Pemburu politik seperti antivirus untuk menangkal virus yang dibuat sendiri. Sebenarnya hal tersebut sudah biasa dan masyarakat sudah tau endingnya, namun karena politik media yang menghiperbolakan sesuatu untuk kepentinganya, menyebabkan munculnya pahlawan pahlawan baru yang sebenarnya hanya memanfaatkan siasatnya.
Kepercayaan masyarakat akan politik bukan karena rakyat tidak ingin merubah bangsa, namun karena politik sekarang ini mudah di tebak, yang berkuasa adalah yang punya siasat untuk menjatuhkan bukan politik yang membangun bangsa.



Peringatan Hari Kartini SMK Kesehatan Purworejo


Siapa tidak tau tokoh Negara yang namanya dijadikan hari besar bagi seluruh wanita Indonesia. Dialah Raden Ajeng Kartini , beliau dikenal sebagai salah satu pahlawan nasional yang dikenal gigih memperjuangkan emansipasi wanita kala ia hidup. Pahlawan yang lahir pada  21 April tahun 1879 di Kota Jepara. Karena perjungan kartini wanita sekarang menjadi lebih dihargai oleh para laki- laki dan menghilangkan kesan bahwa wanita selalu mengalah kepada laki-laki. Karena kegigihan yang dilakukan oleh ibu kartini, maka kegigihanya diabadikan menjadi hari perempuan rakyat Indonesia.
SMK Kesehatan Purworejo satunya sekolah kesehatan yang ada mengadakan kegiatan di hari kartini.  Kegiatan yang diadakan di SMK kesehatan purworejo langsung dibuka oleh kepala sekolah purworejo yaitu Bp. Nuryadin. S.Sos dan dihadiri oleh seluruh dewan guru dan murid SMK Kesehatan Purworejo. Peringatan Hari kartini merupakan kegiatan rutin yang diadakan di SMK Kesehatan Purworejo. Peringatan ini sebagai apresiasi  siswa siswi SMK Kesehatan Purworejo terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini.
Kegiatan yang diadakan dalam memperingati hari karini di SMK Kesehatan Purworejo salah satunya dengan mengadakan lomba Dimas Diajeng yang di ikuti oleh perwakilan siswa siswi SMK Kesehatan Purworejo.  Siswa dari jurusan farmasi dan keperawatan secara bergantian menampilkan pasanganya dalam lomba tersebut. Lomba dimas diajeng dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan karini yang halus dan lues. Lomba lomba semacam ini rutin diadakan di SMK kesehatan purworejo untuk mewujudkan selogan SMK Kesehatan Purworejo yaitu “Sekolah berkarakter dengan Pendekatan Multiple Intelegence berbasis Boarding School”.

Petrus Kenga


Bajawa Utara 19 September 2014 merupakan hari dimana aku mulai berkembang terbang bersama awan . Hari hari dimana aku meninggalkan titik amanku menuju titik diamana aku tidak tahu itu. Deru angin menyapa diriku dengan hiliran sedikit dengan penuh malu. Awan yang tersipu menyembunyikan dirinya di belakang matahari.  Seribu harapan yang ku impikan sejak 5 tahun yang lalu, aku pertaruhkan hari ini. Pertaruhan hati, jiwa ragaku ku pertaruhkan pada momen yang sebenarnya merupakan upgrading hidubku yang dari kayu menjadi kertas.
Ribuan sapi menyambutku dengan aunganya yang sangat riuh. Tampa sengaja aku melihat rumput yang sangat hijau di atas bukit nan indah disana. Saat ku memandang aku berharap aku sampai disana suatu hari nanti. Roda kuda besi berjalan seperti deru ombak dipantai, tanpa kusadari sebelumya ternyata aku berjalan diatas bukit bak berjalan di atas awan. Bajawa kota seribu kabut di ujung NTT yang sangat indah, seperti tempat yang aku temui tak kala naik merapi diu pulau jawa.
Kabut yang sangat pekat kurasakan seperti hidub dalam negeri dongeng pangeran kodok dan putri Zena pun perlahan lahan menipis. Tiga jam aku sudah berada di atas roda besi yang melaju mengikuti simpul gunung. Rumput yang hijau diantara gersangnya syahbana flores pun mulai semakin dekat. Alhamdulilah ternyata tempat yang kuanggap sebagai surge para sapi yang kelaparan itu adalah tempat dimana aku bertugas. Rumput yang rimvbun nan hijau seakan bergoyang sesuai irama mempersilahkan aku untuk lewat di sela-selanya.
Bangunan yang sangat bagus diantara gersangnya daratan  Bajawa Utara yang aku injak ini ternyata adalah sekolah SMK pertama di kecamatan ini. SMK Bajawa Utara adalah tempat mengabdiku sesuai dengan pembagian dari kabupaten. Aku adalah guru dari program Sm3t yaitu Sarjana Mengajar di Daerah terdepan Terluar tertinggal. Angin yang menyambutku dengan hembusan mesranya seakan akan berhenti dengan tenggelamnya matahari. Sinar lampu dari senter merupakan satu satunya penerangan pada malah ini. Hari pertamaku aku habiskan dengan cara mengobrol bersama teman baruku disana, Pak Beni adalah orang pertama dan nantinya menjadi teman satu kamarnya.
Indahnya malam tanpa TV adalah hal yang sangat kontra sekali dengan kehidupanku di Jawa. Hidub bersama penerangan yang layak bersama dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat, seakan hilang besama dengan kegelapan malam. Malam ini merupakan malam terhebat yang akan menjadi kenangan hidubku di flores. Dinginya malam flores di gantikan dengan dinginya pagi senja Bajawa Utara yang memukau hatiku. Kabut yang ada dianta rumput rumput yang hijau berlahan pergi dan menipis ditandai dengan matahari yang muncul dengan senyumnya.
Hari ini adalah hari pertamaku mengajar masuk kelas, perkenaklanku pertama disambut dengan banyak pertanyaan oleh para anak-anak. Namun ada pertanyaan dari satu murid yang membuatku sangat terkesan,” Pak Guru saya mau bertanya,bagaimana menjadi seperti pak guru yang bisa sampai daerah terpencil dan bertemu kami?saya pingin seperti pak guru”. Pertanyaan anak ini sangat menyentuh bagiku, pertanyaan ini seperti member isyarat bahwa kami ingin menjadi bagian dari Indonesia yang mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa seperti aku.
Setelah aku bertanya kepada teman guru ternyata namanya adalah Petrus Kenga. Bagi orang yang lain mungkin dia bukanlah orang yang special karena pembawaanya yang urakan. Setelah ku lihat biodatanya ternyata umunya hanya terlampau 2 tahun dengan ku, dan seumuran dengan ibu guru lainya. Kenga masuk SMK pada saat umur 21 tahun, bukan karena keterbatasan uang atau tidak disekolahkan orang tuanya. Sekolah selama tiga tahun di kabupaten sebelah ternyata hanya m endapatkan nama saja, dia tidak pernah masuk sekolah selama dua tahun dan hidub dijalan. Pengetahuan akademisnya sama teman temanya, namun saking lamanya hidub tidak sekolah menyebabkan dia sulit menyesuaikan dengan teman-temanya.  Hal yang membuat  aku kagum darinya adalah dari banyaknya anak dikelas itu, hanya dia yang bercita-cita menjadi guru. Kesalahan yang dia lakukan pada masa dahulu ingin dia tebus dengan pengabdian. Pengabdianya akan digunakan agar anak anak lainya tidak bernasib seperti dia di waktu muda dan menjadi penerang Bajawa Utara.
“Jangan jadi kemiri namun jadilah cendana yang member harum seluruh bumi”
“Jika cinta tinggalah, jika cita kejarlah”
“Sejauh jaunya kita melangkat, hanya ibu yang di depan kita”

Revormasi Birokrasi vs Janji Politik


Akhir – akhir ini banyak golongan pegawai yang tergabung dalam honorer ex K2 yang melakukan demontrasi besar-besaran di Jakarta. Para demontran tidak hanya berasal dari Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan Indonesia, namun demonstan berasal dari seluruh wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke. Fenomena seperti ini sudah banyak terjadi dari era SBY sampai dengan era Jokowi. Tidak lain tidak beda, tuntutan para demontran adalah menuntut agar diangkat menjadi CPNS.
Masa era saat ini Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang favorit masyarakat Indonesia mulai dari yang baru lulus kuliah sampai dengan yang sudah lama menjadi honorer, mereka mendambakan menjadi pegawai. Tidak mengherankan banyaknya orang ingin jadi PNS karena gaji yang diterima menjadi PNS sekarang, tergolong cukup untuk kehidupan sehari-hari. Mentalitas dan dorongan ingin menjadi PNS menjadikan membludaknya peminat untuk profesi tersebut, kurangnya kebutuhan akan PNS di daerah dan kurangnya anggaran untuk menggaji mereka menyebabkan persaingan sangat ketat dalam perekrutan PNS.
Persaingan dalam memperoleh kursi PNS menyebabkan banyak orang menggunakan segala cara agar mendapatkan kursi dalam CPNS. Budaya Indonesia yang sangat kekeluargaan menjadi celah dalam kecurangan perekrutan CPNS, apalagi ditambah dengan Otonomi Deerah yang memperkeruh penerimaan Pegawai Negeri. Banyak calon – calon raja daerah yang menggunakan janji poloik agar menjadi raja-raja kecil. Dari bermacam-macam janji yang diajukan para calon-calon tersebut, janji mengangkat menjadi CPNS adalah janji paling efektif dan paling banyak mendapat respon dari masyarakat.
Dalam masa sebelum Jokowi perekrutan CPNS masih menggunagakan 2 model, yaitu menggunakan test umum dan menggunakan non test. Perekrutan dengan non test dilakukan untuk mengakomodir para tuntutan honorer yang dirasakan sangat penting dalam memberikan sumbangsih kepada Negara. Namun dalam waktu itu, tepatnya pada 2005 diputuskan tidak ada lagi honorer yang diangkat oleh daerah ataupun oleh pemerintah. Salah satu siasat agar tidak adanya honorer yaitu dengan cara dengan perjanjian kontrak. Namun aturan hanya aturan, dalam kenyaataanya banyak honorer yang diangkat setelah tahun 2005. Menggunakan SK pengangkatan palsu adalah salah satu cara agar mendapat hak sebagai honorer. Wajar jika dalam perekrutan honorer k2 bayak yang menjadi CPNS yang mempunyai umur masih muda. Banyak yang baru lulus atau magang 1 tahun namun diangkat menjadi CPNS, namun ada juga yang sudah berpuluh-puluh tahun belum diangkat menjadi PNS.
Dalam masa kampanye politik jokowi sebagai program unggulan adalah Revormasi Birokrasi yang memuat berbagai segi dan bidang. Revormasi birokrasi dicanangkan agar tidak adanya tumpang tindih antara kekuasaan dan wewenang serta kecurangan dalam perekrutan pegawai. Revormasi Birokrasi bukan hanya mendapat dukungan dari bermacam-macam pihak namun juga mendapatkan trantangan dari banyak pihak. Perekrutan CPNS yang terbuka seluas-luasnya untuk rakyat Indonesia mendapatkan pro dan kontra, dari fresgraduate ini merupakan peluang yang sangat bagus, namun untuk para pejuang yang telah mengabdi ini dirasa tidak adil.
Undang – undang tahun 2005 di rasakan mengurangi Keadilan para honorer yang dihadabkan dengan Revormasi birokrasi. Dalam berapa kali demo pemerintahan, sangat jelas bahwa yang harus dilakukan adalah mengobankan Revormasi Birokrasi sebagai bagian dari menjunjung harkat martabat Honorer sebagai abdi Negara, atau merevisi undang-undang agar sesuai dengan Revormasi Birokrasi . Revisi bisa dilakukan dengan cara memasukan honorer kepada formasi khusus dan tanpa batas Umur. 

ALASAN MEMILIH SM3T



Di desa tempat lahir ku banyak yang beranggapan bahwa  mahasisawa sebagai sesorang yang biasa dan tidak jauh beda dengan masyarakat lainya. Karena pada masa sekarang  ini kebanyakan orang menekankan kepada hasil dan bukan proses. Orang yang mempunyai harta dan usaha yang banyak akan lebih dihormati dari pada seorang yang memiliki kemampuan akademik. Sebelum kita menunjukan bahwa kita bisa seperti mereka, maka kita akan dipandang sebagai orang biasa.

Lulus mahasiswa adalah sebagai pencapaian tertinggi dalam kurva normal mahasiswa. Perjuangan selama kurang lebih 4 tahun, tercurahkan dalam wisuda tersebut. Setelah lelap dalam kebahagiaan wisuda,maka perjuangan pun dimulai. Kebanyakan orang akan kaget dan merasa berat dalam menghadapi kenyataan nganggur. Dalam kenyataan memegang sarjana Pendidikan adalah hal yang berat karena tuntutan dan kenyataan berbanding terbalik. Ketika mendaftar sebagai guru, kebanyakan dari guru atau kepala sekolah akan berfikit dua kali jika menerima kita sebagai lulusan baru dan belum pernah mengajar. Untuk mengajar saja tidak di beri kesempatan, bagamana kita akan berpengalaman dalam mengajar.

Cerita ini dimulai setelah aku lulus dari Universitas Negeri Yogyakarta, setelah lulus kuliah aku mendaftar sebagai guru di sekolah sekolah sekitarku. Puluhan lamaran telah ku lampirkan ke  sekolah dan perusahaan swasta bahkan pabrik yang ada. Suatu ketika  lamaran dan test pekerjaan yang aku lakukan pada sebuah BANK membuahkan hasil.Pengumuman menyatakan bahwa aku keterima dan diminta untuk melengkapi berkas yang ada. Banyak oaring yang memberi selamat kepadaku, namun disinilah pergolakan hatiku dimulai. Disisi lain aku masih beranggaan ingin membahagiakan orang tua dengan mempunyai pekerjaan yang layak dan di sisilain beranggapan bahwa amanah dan perjuangan mendapatkan gelar sarjana pendidikan adalah anugrah.

Pada hari ketiga setelah pengumuman tersebut akupun belum bisa memastikan apakah aku akan mengambil pekerjaan itu atau menolaknya. Setelah meminta pertimbangan keluarga dan teman, aku memutuskan aku tidak mengambil pekerjaan itu. Pertimbangan yang ku lakukan karena aku kuliah dan lulus di lingkungan pendidikan dan ilmu yang kudapatkan adalah pendidikan. Aku percaya bahwa aku keterima di kampus pendidikan dan masuk dalam program studi pendidikan adalah amanah yang diberikan Allah SWT.

Setelah pergolakan itu terjadi aku tidak lagi memasukan lamaran ke pada perusahaan ataupun semua yang tidak berbau pendidikan. Namun yang terjadi adalah tidak ada satupun surat lamaran yang mendapat panggilan. Salah satu teman ada yang menyarankan mengikuti program SM3T yaitu program yang di laksanakan oeh dikti untuk menjaring lulusan terbaik dan yang masih fresh graduate untuk menjadi guru di daerah pedalaman Indonesia. Tahab demi tahab telah kulalui, sampailah kepada tahap yang terakhir yaitu tahab wawancara.

Dua hari setelah wawancara aku mendapatkan telefon dari salah satu sekolah yang aku lamar. Alhamdulilah aku diterima di salah satu sekolah yang aku idam-idamkan dari dahulu. Salah satu staf menginformasikan bahwa batas pengiriman berkas adalah bulan depan bersamaaan dengan penerimaan siswa baru. hari ke 15 setelah pengumuman tersebut, aku juga dinyatakan lulus SM3T dan diwajibkan mengikuti Pra Kondisi di AAU. Setelah berkonsultasi dengan sekolah yang menerimaku menjadi guru akhirnya aku putuskan untuk menjadi SM3T. Banyak masukan dari guru dan keluarga tentang program ini, ada yang pro dan kontra. Namun karena mungkin aku mengingat petuah yang ku dengar saat wisuda, yaitu menjadi orang hebat itu mudah namun menjadikan orang sukses itu lebih hebat.

Ini adalah pengalamanku terjebak dalam pergolakan hati yang sulit dan lika-liku menjadi SM3T. Sekarang aku sedang menjalani Program Profesi Guru yang merupakan salah satu reward pemerintah terhadap SM3T. Secara umum SM3T itu lebih menyenagkan dari pada mengajar di daerah kita, selain mendapatkan pengaaman baru kita juga mendapatkan keluarga baru disana. Rindu rasanya menjadi SM3T, semoga diberi kesempatan lagi untuk menjelajah Indonesia dengan program yang lain.

 By: Dimas Setyo Kukuh Permono

Bisnis Sampingan PPG


    Pendidikan profesi guru adalah pendidikan model berasrama yang dilaksanakan secara terpadu di LPTK penyelenggara. Lingkungan berasrama yang tertib dan disiplin, menyebabkan mobilitas kita sebagai remaja menjadi agak terganggu. Adanya jam besuk, jam bertamu, jam makan dan jam belajar menyebabkan kesempatan kita untuk berekspresi menjadi berkurang. Cara hidub yang toleran diasrama mewajibkan kita harus bisa menjadi pribadi yang kuat sekaligus bisa menempatkan diri dengan lingkungan. Asrama akan menghasilkan manusia yang sosialis, karena didalamnya terdapat bermacam macam suku bangsa dan kita harus bisa menjadi satu keluarga. Teman  PPG adalah keluarga kita dalam menjalani hidub di asrama. Mereka yang akan menjadi tumpuan hidub kita pada saat terjatuh dan akan menjadi tangan kita selagi terluka. Ketika kita ada kebutuhan mendadak ataupun yang pokok, kita membutuhkan teman yang saling membantu dan mengisi.
    Pelaksanakan Pendidikan Profesi akan banyak menguras tenaga dan pikiran . Mobilitas yang sangat padat akan melelahkan dan membuat kita menjadi gampang bosan dan  kebosanan yang kita alami akan hilang jika kita selingi dengan hal hal yang menyenagkan. Banyak sekali hal hal menyenangkan yang bisa dimanfaatkan di asrama. Dari macam macam kegiatan yang ada, Libur akhir minggu  adalah hal yang paling ditunggu para mahasiswa PPG, maklum hanya diberi waktu dua hari dalam sebulan. Ketika libur kebanyakan mereka memanfaatkan waktu dengan cara mengunjungi keluarga atau kekasih. Waktu yang mereka rasakan di luar asrama sangatlah sebentar dan terbatas.
PPG bukan selamanya kita terkungkung dalam suatu tempat yang terbatas, karena pada hakikatnya kita adalah masyarakat social yang harus berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan dunia luar. Namun keterbatasan itulah yang akan menjadi berkah bagi orang orang yang mempunyai jiwa bisnis yang baik. Adanya keterbatasan ruang dan waktu akan menyebabkan prospek usaha kita sangatlah menjanjikan karena pesaing hanya terjadi diantara teman-teman kita dan prosentasenya sangatlah sedikit.
Siapa bilang kalau PPG tidak bisa wiraswasta, pengalaman membuktikan bahwa PPG akan membuka link kita semakin luas, share ilmu lebih beragam dan yang penting adalah akan menghubungkan dengan system kekerabatan yang lebih baik karena hasil saling komunikasi. Kurangnya waktu untuk membuka sesuatu yang riel dalam PPG dapat diakali dengan memanfaatkan dunia teknologi yang sangat pesat perkembanganya saat ini. Usaha yang sangat relevan adalah usaha yang berkaitan dengan dunia maya, namun tidak memungkinkan bahwa usaha riel juga ternyata sangat menjanjikan di Asrama PPG.
Usaha adalah bagian dari ikhtiar hidub dalam mencari rezeki, jadi jangan pernah malu dalam mencari rejeki semasa rejeki itu halal. Dalam membuka usaha di PPG juga harus mengedepankan kekeluargaan karena yang menjadi prospek kita adalah teman-teman sendiri. Berikut ini adalah macam macam usaha yang bisa dilakukuan di asrama PPG.
1.    Pulsa dan Data
Pulsa merupakan kebutuhan utama anak asrama, keterbatasan dalam mendapatkan informasi akan disiasati dengan menggunakan HP yang nota bane membutuhkan pulsa dan kartu perdana Data.
2.    Tiketing
Tiketing adalah usaha yang usaha yang sangat familiar dan dicari di kehidupan asrama PPG, melihat banyaknya mahasiswa dari seluruh Indonesia yang mobilitasnya membutuhkan tiket.
3.    Bloging
bloging adalah salah satu langkah yang paling realistis dilakukan di asrama, internet yang baik akan menjadikan kita semakin banyak menulis dan melakukan bloging. Dengan bloging kita tidak hanya mendapatkan ilmu namun uang juga.
4.    Rental Motor dan Mobil
Sebagian LPTK mengijinkan bagi mahasiswanya untuk membawa kendaraan pribadi, namun banyak peserta yang rumahnya jauh tidak membawa kendaraan  dan menyebabkan banyaknya kebutuhan .
5.    Makanan Ringan
Makanan ringan merupakan usaha favorit dalam asrama PPG, kebutuhan akan cemilan menurut orang jawa sangat besar, itu dikarenakan rutinitas yang padat akan menyebabkan keinginan untuk makan meningkat.
6.    Angkringan
Walaupun makan di sediakan asrama namun bisnis ini sealu jadi primadona karena sekarang angkringan menjadi salah satu  sarana buat sosialisasi.
7.    Reseler Buku
walaupun sarana kemajuan digital sudah sangat tinggi namun buku masih menjadi rujukan utama dalam bacaan mahasiswa, reseler buku akan menjadi pilihan yang tepat dalam meniti usaha pada saat PPG.
8.    Fotografer
Selain sebagai hobi, fotografi merupakan salah satu pekerjaan yang bisa dilakukan pada saat PPG, hanya skil dan kamera yang dibutuhkan dalam usaha ini.
9.    Servis Computer
Bisnis ini bisa dilakukan pada saat PPG karena tidak membutuhkan tempat ruang dan waktu yang banyak, namun hanya skill dan alat yang lengkap
10.    MLM
Multi Level Marketing masih banyak dilakukan di asrama PPG, namun kalau usaha ini tidak direkomendasikan oleh penulis.
Dari bermacam macam bisnis yang bisa dilakukan pada saat PPG kita juga harus memperhatikan prospek yang ada. Masing masing tempat memiliki prospek yang berbeda tergantung struktur demografi mahasiswa yang berbeda. Yang harus digarus bawahi adalah karena bisnis dengan keluarga harus dengan cara kekeluargaan dan tariff keluarga.



       
   



Bela Negara Melalui Budaya



Universitas Negeri Yogyakarta(UNY) sebagai bagian dari wilayah DIY, memiliki tanggung jawab untuk dapat memberikan kontribusi pemahaman kepada masyarakat tentang  keragaman budaya yang ada. Dengan pemahaman tersebut masyarakat akan semakin paham dengan tugas bela negara melalui kegiatan budaya yang dilakukan.

Sejalan dengan hal tersebut di atas Pusat Studi Budaya UNY menggelar sarasehan yang bertajuk Konsep Bela Negara dalam Kegiatan Budaya untuk Menunjang Ketahanan Budaya di DIY, pada Selasa 24 November 2015, bertempat di R. Sidang Utama LPPM UNY. Acara dihadiri sekitar 100 orang dari kalangan Mahasiswa, Dosen, Budayawan dan Seniman di DIY.Acara dibuka langsung oleh Ketua LPPM UNY Prof. Dr. Anik Ghufron, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa UNY sebagai menara air berupaya memberikan kontribusi berupa pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat dalam segala aspek termasuk kegiatan budaya.

“Konsep bela negara tidak harus dengan senjata fisik saja, kita sebagai bangsa yang berbudaya tentunya bisa berkontribusi mewujudkan bela negara dalam kacamata budaya”, tandas Anik Ghufron.

Ketua Pusdi Budaya UNY Dr. Kuswarsantyo, M.Hum menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang makna bela negara dalam dimensi kebudayaan dan mengapresiasi kegiatan budaya sebagai bentuk komitmen bela negara.

Hadir sebagai narasumber Ketua Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta Drs. H.A. Charris Zubair, Msi., membawakan topik bahasan “Glokalisasi versus Globalisasi”, menurutnya manusia sekarang hidup pada zaman modern ditandai dengan penggunaan hasil teknologi tinggi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi. Teknologi saat ini mempengaruhi seluruh bidang kehidupan manusia dan mengubah tatanan budaya dunia.

“Kita hidup di Indonesia yang mempunyai kemajemukan budaya yang menjadi realitas yang harus dikembangkan menjadi potensi bangsa dan mengantisipasi agar kemajemukan tersebut tidak menjadi masalah sosial hingga terdorongnya perpecahan bangsa. Bela negara dalam sudut pandang kebudayaan yakni menghindarkan diri dari 1) kehilangan jati diri, 2) tidak memiliki kepercayaan diri, 3) merasa rendah diri”, Tambah Dosen Filsafat UGM itu

Menurut Budayawan Indra Tranggono langkah bela negara dari dimensi budaya bisa dimulai dari langkah membangun dan memperkuat kebudayaan, baik pada tataran nilai/gagasan, maupun produk yang bisa menjadi acuan nilai bagi publik, antara lain bisa dilakukan terhadap budaya lokal yang mampu dijadikan sebagai sumber inspirasi dalam menjawab persoalan kehidupan. Kebudayaan yang kuat butuh dukungan negara yang kuat. (uny.ac.id)

RPP HARMONI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                              : SMA N 1 PURWOREJO

Mata Pelajaran                   : PPKn

Kelas/Semester                  : X / I

Materi PokokTopik            : Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Topik                                  : Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat 

Alokasi Waktu                     : 1 Pertemuan ( 1 x 20 menit )

A.    Kompetensi Inti

Sikap Spiritual

1.   Menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya

Sikap Sosial

2.     Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Pengetahuan

3.     Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Keterampilan

4.     Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

B.      Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar
   

Indikator Pencapaian Kompetensi

1.1      Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.

   

1.1.1.     Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran

1.1.2.     Mengucap dan menjawab salam pada awal dan akhir pelajaran

1.1.3.     Memelihara hubungan baik antarsesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan sekolah

2.4. Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan kepercayaan dalam hidup   bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
   

2.4.1 Menghargai dan menghormati sesama pemeluk agama

2.4.2 Bergaul dengan tidak membeda-bedakan teman

2.4.3 Bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang diperbuat

3.4. Menganalisis hubungan struktural dan fungsional pemeritah pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia

   

3.4.1. Menjelaskan konsep desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks NKRI

3.4.2. Mendeskripsikan kedudukan dan peran pemerintah pusat

3.4.3. Mendeskripsikan kedudukan dan peran pemerintah daerah

3.4.4. Mendeskripsikan hubungan struktural dan fungsional Pemerintah Daerah dan Pusat

4.4.  Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

   

4.4.1. Menyajikan hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.4.2 Mengkomunikasikan hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

C.    Materi Pembelajaran

Pertemuan Kedua

KEDUDUKAN DAN PERAN PEMERINTAH PUSAT

Penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah presiden dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara. Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, kebijakan yang diambil dalam menyelenggarakan pemerintahan digunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, memiliki 3 (tiga) fungsi, yaitu:

1.      Fungsi Layanan (Servicing Function)

Fungsi pelayanan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif dan tidak memberatkan serta dengan kualitas yang sama. Dalam pelaksanaan fungsi ini pemerintah tidak pilih kasih, melainkan semua orang memiliki hak sama, yaitu hak untuk dilayaani, dihormati, diakui, diberi kesempatan (kepercayaan), dan sebagainya.

2.      Fungsi Pengaturan (Regulating Function)

Fungsi ini memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat tetapi kepada pemerintah sendiri. Artinya, dalam membuat kebijakan lebih dinamis yang mengatur kehidupan masyarakat dan sekaligus meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat. Jadi, fungsi pemerintah adalah mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.

3.      Fungsi Pemberdayaan

Fungsi ini dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Masyarakat tahu, menyadari diri, dan mampu memilih alternatif yang baik untuk mengatasi atau menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Pemerintah dalam fungsi ini hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.

Sementara itu ada enam fungsi pengaturan yang dimiliki pemerintah.

1.               Menyediakan infrastruktur ekonomi

Pemerintah menyediakan institusi dasar dan peraturan-peraturan yang diperlukan bagi berlangsungnya sistem ekonomi modern, seperti perlindungan terhadap hak milik, hak ciipta, hak paten, dan sebagainya.

2.               Menyediakan barang dan jasa kolektif

Fungsi ini dijalankan pemerintah karena masih terdapat beberapa public goods yang tersedia bagi umum, ternyata masih sulit dijangkau oleh beberapa individu untuk memperolehnya.

3.               Menjembatani konflik dalam masyarakat

Fungsi ini dijalankan untuk meminimalkan konflik sehingga menjamin ketertiban dan stabilitas di masyarakat.

4.               Menjaga kompetisi

Peran pemerintah diperlukan untuk menjamin agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung dengan kompetisi yang sehat. Sebab tanpa pengawasan pemerintah akan berakibat kompetisi dalam perdagangan tidak terkontrol dan dapat merusak kompetisi tersebut.

5.               Menjamin akses minimal setiap individu kepada barang dan jasa

Kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin melalui program-program khusus.

6.               Menjaga stabilitas ekonomi

Melalui fungsi ini pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan moneter apabila terjadi sesuatu yang mengganggu stabilitas ekonomi.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah urusan pemerintah dibagi menjadi 3 yaitu:

1.               Urusan Absolut yaitu Urusan Pemerintah yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Dalam kekuasaan ini meliputi pertahanan, keamanan,agama,yustisi,politik luar negeri,moneter.

2.               Urusan Umum yaitu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

3.               Urusan Konkuren yaitu Urusan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten

Dalam urusan korkuen urusan yang dibagi antara pemerinta pusat dan daerah sebagai berikut:

Kriteria Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat adalah:

a.      Urusan Pemerintahan yang lokasinya lintas Daerah provinsi atau lintas Negara

b.     Urusan Pemerintahan yang penggunanya lintas Daerah provinsi atau lintas negara;

c.      Urusan Pemerintahan yang manfaat atau dampak negatifnya lintas Daerah provinsi atau lintas Negara

d.     Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Pemerintah Pusat; dan/atau

e.      Urusan Pemerintahan yang peranannya strategis bagi kepentingan nasional.

Kriteria Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah:

a.      Urusan Pemerintahan yang lokasinya lintas Daerah kabupaten/kota

b.     Urusan Pemerintahan yang penggunanya lintas Daerah kabupaten/kota

c.      Urusan Pemerintahan yang manfaat atau dampak negatifnya lintas Daerah kabupaten/kota; dan/atau

d.     Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Daerah Provinsi.

Kriteria Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota adalah:

a.      Urusan Pemerintahan yang lokasinya dalam Daerah kabupaten/kota

b.     Urusan Pemerintahan yang penggunanya dalam Daerah kabupaten/kota

c.      Urusan Pemerintahan yang manfaat atau dampak negatifnya hanya dalam Daerah kabupaten/kota; dan/atau

d.     Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Daerah kabupaten/kota.

Urusan Pemerintahan Pilihan

Ketentuan mengenai pembagian urusan pemerintahan daerah dan pemerintah pusat dalam urusan pilihan adalah sebagai berikut.

a.      Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, kelautan, serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

b.     Urusan Pemerintahan bidang kehutanan yang berkaitan dengan pengelolaan taman hutan raya kabupaten/kota menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.

c.      Urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

d.     Urusan Pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah kabupaten/kota menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.

Selain kewenangan tersebut di atas, pemerintah pusat memiliki kewenangan lain, yaitu sebagai berikut.

1.        Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro.

2.        Dana perimbangan keuangan.

3.        Sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara.

4.        Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

5.        Pendayagunaan sumber daya alam dan pemberdayaan sumber daya strategis.

6.        Konservasi dan standarisasi nasional.

Ada beberapa tujuan diberikannya kewenangan kepada pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, meliputi tujuan umum, yaitu sebagai berikut.

1.     Meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2.     Pemerataan dan keadilan.

3.     Menciptakan demokratisasi.

4.     Menghormati serta menghargai berbagai kearifan atau nilai-nilai lokal dan nasional.

5.     Memperhatikan potensi dan keanekaragaman bangsa, baik tingkat lokal maupun nasonal.

Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai adalah sebagai berikut.

1.        Mempertahankan dan memelihara identitas dan integritas bangsa dan negara.

2.        Menjamin kualitas pelayanan umum setara bagi semua warga negara.

3.        Menjamin efisiensi pelayanan umum karena jenis pelayanan umum tersebut berskala nasional.

4.        Menjamin pengadaan teknologi keras dan lunak yang langka, canggih, mahal dan berisiko tinggi serta sumber daya manusia yang berkualitas tinggi yang sangat diperlukan oleh bangsa dan negara, seperti tenaga nuklir, teknologi satelit, penerbangan antariksa, dan sebagainya.

5.        Membuka ruang kebebasan bagi masyarakat, baik pada tingkat nasional maupun lokal.

6.        Menciptakan kreativitas dan inisiatif sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerahnya.

7.        Memberi peluang kepada masyarakat untuk membangun dialog secara terbuka dan transparan dalam mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri.

D.    Langkah – Langkah Kegiatan Pembelajaran

Pertemuan 2                                                                   

1.        Pendahuluan ( 20 menit )

a.        Peserta didik mengucapkan salam dan berdoa bersama guru.

b.        Guru mengecek kehadiran peserta didik

c.        Peserta didik dengan bantuan guru mempersiapkan kelas dengan mengambil sampah yang masih ada di dalam kelas.

d.        Guru memberikan apersepsi kepada peserta didik dengan menanyakan,”apakah ada yang masih ingat tentang pengertian otonomi daerah”.

e.        Guru menyampaikan informasi mengenai kompetensi dan tujuan yang akan dicapai yaitu tentang kedudukan dan peran pemerintah pusat.

2.        Inti ( 60 menit )

a.        Mengamati :

-           Peserta didik dibagi dalam 2 kelompok

-           Peserta didik diminta mengamati tentang peta konsep tentang peran dan kedudukan pemerintah pusat

b.        Peserta didik menanya berkaitan dengan peta kosep yang menjelaskan peran dan kedudukan pemerintah pusat.

c.        Mengumpulkan informasi:

-           Peserta didik mencari informasi tentang peran dan kedudukan pemerintah pusat.

d.        Mengasosiasi :

-           Peserta didik berdialog mencari hubungan atas informasi yang diperoleh (hubungan antara kewnangan pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah)

-           Peserta didik menyusun argument dan pendapat tentang matei debat.

e.        Mengkomunikasikan :

-           Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok              

-           Peserta didik saling memberikan argumen terhadap hasil kerja kelompok lain

3.        Penutup ( 10 menit )

a.        Peserta didik merumuskan kesimpulan dengan tanya jawab secara klasikal

b.        Peserta didik dibimbing guru melakukan refleksi pembelajaran atas materi yang telah diperoleh selama pelajaran berlangsung

c.        Guru menutup pembelajaran dengan mengkonfirmasi argumen setiap kelompok  hasil kerja kelompok

d.        Guru merefleksikan pembelajaran

e.        Guru memberi tugas untuk belajar

f.         Doa dan salam penutup

E.    Penilaian

1.           Sikap Spiritual

a.           Teknik Penilaian          :   Observasi

b.           Bentuk Instrumen         :   Lembar Observasi

c.           Kisi-kisi                        :   Sikap Spiritual Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Instrumen

1
   

Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
   

1

2
   

Mengucapkan salam pada awal dan akhir pelajaran
   

1

3
   

Bersyukur atas nikmat karunia Tuhan Yang Maha Esa
   

1

Instrumen: Lampiran 1A

2.           Sikap Sosial

a.           Teknik Penilaian             : Observasi

b.           Bentuk Instrumen                        : Lembar Penilaian Observasi

c.           Kisi-kisi                           : Sikap Sosial Toleransi

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Instrumen

1
   

Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
   

1

2
   

Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
   

1

3
   

Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain
   

1

Instrumen: Lampiran 2A

3.           Sikap Sosial

a.   Teknik Penilaian    : Observasi

b.   Bentuk Instrumen   : Lembar Penilaian Observasi

c.   Kisi-kisi                 : Sikap Sosial Tanggung jawab

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Instrumen

1
   

Melaksanakan tugas individu dengan baik
   

1

2
   

Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
   

1

3
   

Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
   

1

Instrumen: Lampiran 3A

4.       Pengetahuan

a.           Teknik Penilaian          : Tes Tertulis

b.           Bentuk Instrumen         : Uraian singkat

c.           Kisi-kisi                        : Dinamika Perjuangan Mempertahankan NKRI

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Soal

1
   

3.4.1       Menjelaskan pengertian desentralisasi

3.4.2       Menjelaskan pengertian otonomi daerah

3.4.3       Menjelaskan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan

3.4.4       Menjelaskan tugas pemerintah Pusat
   

6

Instrumen: Lampiran 4

5.           Keterampilan

a.           Teknik Penilaian          :   Observasi

b.           Bentuk Instrumen         :   Lembar observasi

c.           Kisi-kisi                        :  Menyusun Argumen tentang materi debat yang akan digunakan.

No
   

Keterampilan
   

Jumlah Butir Instrumen

   

   

A.
   

Penyajian
   

1
   

Ide/gagasan
   

1

2
   

Kreativitas
   

1

Jumlah Nilai
   

                                  

Instrumen: Lampiran 5

F.     Media, Alat dan Sumber Pembelajaran

Media:

-         Gambar, lembar kasus

-         LCD, Laptop

Sumber Belajar:

-         Tolib dan Nuryadi. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X Semester 1. Jakarta: Kemendikbud.

-         Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Sumber lain dari internet yang berkaitan dengan materi:

-         2013.http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/edisi15/jurnal%20edisi%2015_materi%2010.pdf. Diakses pada tanggal 29 April 2015. Pukul 10.00 WIB.

-         http://id.wikipedia.org/wiki/Buku_Putih_Pertahanan. Diakses pada tanggal 29 April 2015. Pukul 10.00 WIB.

Mengetahui,

Kepala Sekolah

NIP.
   

   

Yogyakarta, ___________

Guru,

DIMAS SETYO KUKUH P. M.Pd

           NIM.

Lampiran Instrumen Penilaian

LAMPIRAN

LAMPIRAN 1A

INSTRUMEN PENILAIAN SIKAP SPIRITUAL

(LEMBAR OBSERVASI)

A.  Lembar Observasi

LEMBAR OBSERVASI

Kelas                                  : X

Semester                            : 1 (satu)

Tahun Pelajaran                 : 2015

Periode Pengamatan                      : Tanggal ……. s.d. .......

Butir Nilai                          : Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Indikator Sikap                  :

1.   Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.

2.   Mengucapkan salam pada awal dan akhir pelajaran

3.   Bersyukur atas nikmat karunia Tuhan Yang Maha Esa

4 =  apabila SELALU, maka melakukan 6-7 kali aspek yang diamati

3 =  apabila SERING, maka melakukan 4-5 kali aspek yang diamati 

2 =  apabila KADANG-KADANG, maka melakukan 2-3 kali aspek yang diamati

1 =  apabila TIDAK PERNAH, maka melakukan 0-1 kali aspek yang diamati

No.

   

NamaPeserta Didik
   

Skor Indikator Sikap Spiritual

 (1 – 4)
   

Jumlah Perolehan

Skor
   

Skor Akhir
   

Tuntas/Tidak Tuntas

Indikator 1
   

Indikator 2
   

Indikator 3

      1.          
   

   

   

   

   

   

   

      2.          
   

   

   

   

   

   

   

      3.          
   

Dst.
   

   

   

   

   

   

..................,......................... 2015

Guru Praktikan Mata Pelajaran,

LAMPIRAN 1B

PETUNJUK PENGHITUNGAN SKOR SIKAP SPIRITUAL

1.   Rumus Penghitungan Skor

Skor Akhir =
   

Jumlah Perolehan Skor
   

x4

Skor Maksimal

Skor Maksimal= Banyaknya Indikator x 4

2.   Kriteria ketuntasan belajar: 3,00 (B)

3.   Kategori nilai sikap peserta didik didasarkan pada Permendikbud No. 104 Tahun 2014 yaitu:

Sangat Baik (SB)   : apabila memperoleh Skor Akhir:  4,00

Baik (B)                 : apabila memperoleh Skor Akhir:  3,00

Cukup (C)              : apabila memperoleh Skor Akhir:  2,00

Kurang (K)             : apabila memperoleh  SkorAkhir:  1,00

LAMPIRAN 2A

INSTRUMEN PENILAIAN SIKAP SOSIAL

(LEMBAR OBSERVASI)

A.  Lembar Observasi

LEMBAR OBSERVASI 1

Kelas                                  : X

Semester                            : 1 (satu)

TahunPelajaran                  : 2015

Periode Pengamatan          : Tanggal ……s.d. .......

Butir Nilai                          : Toleransi

Indikator Sikap                  :

1.     Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat

2.     Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya

3.     Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain

4 =  apabila SELALU, maka melakukan 6-7 kali aspek yang diamati

3 =  apabila SERING, maka melakukan 4-5 kali aspek yang diamati  

2 =  apabila KADANG-KADANG, maka melakukan 2-3 kali aspek yang diamati

1 =  apabila TIDAK PERNAH, maka melakukan 0-1 kali aspek yang diamati

No.

   

NamaPeserta Didik
   

Skor Indikator Sikap Toleransi

 (1 – 4)
   

Jumlah Perolehan

Skor
   

Skor Akhir
   

Tuntas/Tidak Tuntas
   

Indikator 1
   

Indikator 2
   

Indikator 3
   

   

   

     1.          
   

   

   

   

   

   

   

     2.          
   

   

   

   

   

   

   

     3.          
   

   

   

   

   

   

   

     4.          
   

   

   

   

   

   

   

     5.          
   

   

   

   

   

   

   

     6.          
   

   

   

   

   

   

   

     7.          
   

   

   

   

   

   

   

     8.          
   

   

   

   

   

   

   

     9.          
   

   

   

   

   

   

   

  10.          
   

Dst..
   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

..................,......................... 2015

Guru Praktikan Mata Pelajaran,

LAMPIRAN 2B

PETUNJUK PENGHITUNGAN SKOR NILAI SIKAP SOSIAL

1.   Rumus Penghitungan Skor Akhir

Skor Akhir =
   

Jumlah Perolehan Skor
   

x4

Skor Maksimal

Skor Maksimal= Banyaknya Indikator x 4

2.   Kriteria ketuntasan belajar: 3,00 (B)

3.   Kategori nilai sikap peserta didik didasarkan pada Permendikbud No. 104 Tahun 2014 yaitu:

Sangat Baik (SB)   : apabila memperoleh Skor Akhir: 4,00

Baik (B)                 : apabila memperoleh Skor Akhir: 3,00

Cukup (C)              : apabila memperoleh Skor Akhir: 2,00

Kurang (K)             : apabila memperoleh  SkorAkhir: 1,00

LAMPIRAN 3A

INSTRUMEN PENILAIAN SIKAP SOSIAL

(LEMBAR OBSERVASI)

A.    Lembar Observasi

LEMBAR OBSERVASI 1

Kelas                                  : X

Semester                            : 1 (satu)

TahunPelajaran                  : 2015

Periode Pengamatan                      : Tanggal ……s.d. .......

Butir Nilai                          : Tanggung jawab

Indikator Sikap                  :

1.      Melaksanakan tugas individu dengan baik

2.      Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan

3.      Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan

4 =  apabila SELALU, maka melakukan 6-7 kali aspek yang diamati

3 =  apabila SERING, maka melakukan 4-5 kali aspek yang diamati  

2 =  apabila KADANG-KADANG, maka melakukan 2-3 kali aspek yang diamati

1 =  apabila TIDAK PERNAH, maka melakukan 0-1 kali aspek yang diamati

No.

   

NamaPeserta Didik
   

Skor Indikator Sikap Disiplin

 (1 – 4)
   

Jumlah Perolehan

Skor
   

Skor Akhir
   

Tuntas/Tidak Tuntas
   

Indikator 1
   

Indikator 2
   

Indikator 3
   

   

   

1.
   

   

   

   

   

   

   

2.
   

   

   

   

   

   

   

3.
   

   

   

   

   

   

   

4.
   

   

   

   

   

   

   

5.
   

   

   

   

   

   

   

6.
   

Dst..
   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

   

..................,......................... 2015

Guru Praktikan Mata Pelajaran,

LAMPIRAN 3B

PETUNJUK PENGHITUNGAN SKOR NILAI SIKAP SOSIAL

1.   Rumus Penghitungan Skor Akhir

Skor Akhir =
   

Jumlah Perolehan Skor
   

x4

Skor Maksimal

Skor Maksimal= Banyaknya Indikator x 4

2.   Kriteria ketuntasan belajar: 3,00 (B)

3.   Kategori nilai sikap peserta didik didasarkan pada Permendikbud No. 104 Tahun 2014 yaitu:

Sangat Baik (SB)   : apabila memperoleh Skor Akhir: 4,00

Baik (B)                 : apabila memperoleh Skor Akhir: 3,00

Cukup (C)              : apabila memperoleh Skor Akhir: 2,00

Kurang (K)             : apabila memperoleh  SkorAkhir: 1,00

LAMPIRAN 4

INSTRUMEN PENILAIAN PENGETAHUAN

(DAFTAR PERTANYAAN)

A.  Petunjuk Pengisian

Kerjakan soal-soal di bawah dengan benar. Jawaban Anda akan mendapatkan skor 0 sampai 4, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.     Skor terendah adalah 0, yaitu apabila tidak ada satu pun jawaban yang benar

2.     Skor tertinggi adalah 4, yaitu apabila semua jawaban benar

3.     Setiap jawaban akan mendapatkan skor sesuai dengan kadar jawabannya

                                                                        

B.  Soal

a.     Uji Kompetensi 1.1

Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!

1.      Apa yang dimaksud otonomi daerah dan sebutkan landasan otonomi daerah?

2.     Jelaskan yang dimaksud dengan daerah otonom!

3.     Desentralisasi adalah?

4.     Sebutkan dan jelaskan prinsip otonomi daerah!

5.     Sebutkan kelemahan dari desantralisasi!

6.     Jelaskan urusan pemerintah pusat?

Kunci Jawaban dan Pedoman Penskoran

Uji Kompetensi 1.1            

No Soal
   

Jawaban
   

Skor

1.
   

Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesian.

Landasan otonomi daerah yaitu:

a.         Undang-Undang NRI 1945 pasal 18 ayat (1) dan (2)

b.         Ketetapan MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah: Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Kekuangan Pusat dan Daerah dalam Rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c.         UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
   

10

2.
   

Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
   

10

      3.
   

Menurut UU No 23 tahun 2014 Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
   

10

4.     
   

a.   Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah.

b.  Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

c.   Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju.

Selain itu terdapat lima prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

a.   Prinsip Kesatua

Pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakya gunat memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal.

b.   Prinsip Riil dan Tanggung Jawab

Pemberian otonomi kepada daerah harus merupakan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab bagi kepentingan seluruh warga daerah. Pemerintah daerah berperan mengatur proses dinamika pemerintahan dan pembangunan di daerah.

c.   Prinsip Penyebaran

Asas desentralisasi perlu dilaksanakan dengan asas dekonsentrasi. Caranya dengan memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk kreatif dalam membangun daerahnya.Prinsip KeserasianPemberian otonomi kepada daerah mengutamakan aspek keserasian dan tujuan di samping aspek pendemokrasian.

d.   Prinsip Pemberdayaan

Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah, terutama dalam aspek pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa

   

15

5.     
   

Adapun kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.

a.     Besarnya organ-organ pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks dan berimplikasi pada lemahnya koordinasi.

b.     Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu.

c.     Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.

d.     Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele.

e.     Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan
   

20

6.     
   

1.        Urusan Absolut yaitu Urusan Pemerintah yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Dalam kekuasaan ini meliputi pertahanan, keamanan,agama,yustisi,politik luar negeri,moneter.

2.        Urusan Umum yaitu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

3.        Urusan Konkuren yaitu Urusan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten

   

35

a.   Pedoman Penskoran

Total Skor     

b.   Kriteria ketuntasan belajar: 2,67

c.      Kategori nilai pengetahuan peserta didik didasarkan pada Permendikbud No. 104 Tahun  2014 yaitu:

A     : Apabila memperoleh skor akhir 3,85 > x ≥ 4,00

A-      : Apabila memperoleh skor akhir 3,51 > x ≥ 3,84

B+   : Apabila memperolah skor akhir 3,18 > x ≥ 3,50

B     : Apabila memperoleh skor akhir 2,85 > x ≥ 3,17

B-    : Apabila memperoleh skor akhir 2,51 > x ≥ 2,84

C+   : Apabila memperoleh skor akhir 2,18 > x ≥ 2,50

C     : Apabila memperoleh skor akhir 1,85 > x ≥ 2,17

C-    : Apabila memperoleh skor akhir 1,51 > x ≥ 1,84

D+   : Apabila memperoleh skor akhir 1,18> x ≥ 1,50

D     : Apabila memperoleh skor akhir 1,00 > x ≥ 1,17

LAMPIRAN 5

INSTRUMEN PENILAIAN KETERAMPILAN

Lembar Penilaian dalam membuat opini dalam debat

Nama/ Kelompok       : .................................

                                    : …………………….

                                    : …………………….

Kelas                           :  X

Materi Pokok              : Wewenang Pemerintah Pusat

N0
   

Aspek Penilaian
   

Penskoran

   

   

1
   

2
   

3
   

4

A.
   

Penyajian
   

   

   

   

1
   

Ide/gagasan
   

   

   

   

2
   

Argumen
   

   

   

   

3
   

Cara mempertahankan Argumen
   

   

   

   

   

Jumlah Skor
   

   

Skor Akhir
   

   

Komentar Guru
   

Tanda Tangan

   

   

1.   Pedoman Penskoran (rubrik) :

No
   

Aspek
   

Penskoran

1
   

Ide/gagasan
   

Skor 4, apabila sesuai materi/konsep

Skor 3, apabila cukup sesuai materi/konsep

Skor 2, apabila kurang sesuai materi/konsep

Skor 1, apabila tidak sesuai materi/konsep

2
   

Kreativitas
   

Skor 4, apabila menampilkan ide-ide unik dan kreatif

Skor 3, apabila cukup menampilkan ide-ide unik dan kreatif

Skor 2, apabila kurang menampilkan ide-ide unik dan kreatif

Skor 1, apabila tidak menampilkan ide-ide unik dan kreatif

2.      Kriteria ketuntasan belajar: 2,67

3.     Kategori nilai keterampilan peserta didik didasarkan pada Permendikbud No. 104 Tahun 2014 yaitu:

A      : Apabila memperoleh skor akhir 3,85 > x ≥ 4,00

B-         : Apabila memperoleh skor akhir 3,51 > x ≥ 3,84

B+    : Apabila memperolah skor akhir 3,18 > x ≥ 3,50

B      : Apabila memperoleh skor akhir 2,85 > x ≥ 3,17

B-     : Apabila memperoleh skor akhir 2,51 > x ≥ 2,84

C+    : Apabila memperoleh skor akhir 2,18 > x ≥ 2,50

C      : Apabila memperoleh skor akhir 1,85 > x ≥ 2,17

C-     : Apabila memperoleh skor akhir 1,51 > x ≥ 1,84

D+    : Apabila memperoleh skor akhir 1,18> x ≥ 1,50

D      : Apabila memperoleh skor akhir 1,00 > x ≥ 1,17

RPP PENGINHKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA PELANGGARAN HAK DAN NHT ( NUMBER HEAD TOGETHER )



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                                      : SMA Negeri ............

Mata Pelajaran                          : PPKn

Kelas/Semester                          : XII /Ganjil

Materi Pokok                             : Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

                                                     sebagai Warga Negara

Alokasi Waktu                           : 2 x 45 menit

A.  Kompetensi Inti (KI)

1.   Menghayati dan mengamalkan agama yang dianutnya.

2.   Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

3.   Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.  Kompetensi Dasar (KD)

1.2.  Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-

 Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.3.  Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar

 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

3.4.  Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara

4.4.  Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban

 sebagai warga negara

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

1.2.1. Menunjukkan perilaku bersyukur sebagai bangsa Indonesia

1.2.2. Menujukkan perilaku bersyukur dengan adanya jaminan memeluk beragama dan

   menyakini kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2.3.1. Menunjukkan perilaku gotong royong dalam proses pembelajaran

2.3.2. Menunjukkan perilaku toleransi dalam proses pembelajaran

2.3.3. Menunjukkan perilaku damai dalam proses pembelajaran

3.4.1. Menjelaskan makna hak dan kewajiban warga negara

3.4.2. Menguraikkan jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia

3.4.3. Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara

4.4.1. Menyusun hasil analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran

   kewajiban warga negara

4.4.2. Menyaji hasil analisis penanganan kasus pelangaran hak dan pengingkaran kewajiban

   warga negara

D.  Materi Pembelajaran

1.   Hakikat hak dan kewajiban warga negara

a.    Makna hak dan kewajiban warga negara

b.   Jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara

2.   Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara

E.  Kegiatan Pembelajaran

Pertemuan 1

Langkah Pembelajaran
   

Sintak Model Pembelajaran
   

Diskripsi Kegiatan
   

Alokasi Waktu

Pendahuluan
   

Student active learning
   

1.    Guru mengucapkan salam dan berdoa bersama peserta didik

2.    Guru mengecek kehadiran peserta didik dengan menyebutkan agama di Indonesia.

3.    Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran, mengecek kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.

4.    Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai Hak Warga Negara dan Hak Asasi Manusia

5.    Guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai peserta didik

6.    Guru menjelaskan langkah-langkah pembelajaran dan teknik penilaian yang akan dilakukan yaitu menggunakan NHT ( Number Head Together )
   

15

Kegiatan inti
   

   

Mengamati:

1.    Peserta didik mengamati Video yang disediakan oleh guru terkait dengan hak dan kewajiban warga Negara

2.    Peserta didik mencermati materi yang dibagi oleh guru atau referensi yang terkait dengan materi pembelajaran

Menanya:

Peserta didik mengajukan pertanyaan dari video yang  telah mereka amati.

Mengumpulkan data:

Peserta didik secara berkelompok dengan bimbingan guru, mencari informasi untuk menjawab LKPD ( Lembar Kerja Peserta Didik), dengan membaca uraian materi, handout dan dari sumber belajar lain (buku atau internet)

Mengasosiasikan:

Peserta didik berdiskusi secara berkelompok untuk menghubungkan informasi yang diperoleh dengan mengklasifikasikan hak- hak dan kewajiban warga Negara sesuai yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dengan kasus yang ada.

Mengomunikasikan:

1.   Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya dengan metode NHT.

2.   Peserta didik yang mendapatkan nomor menanggapi kelompok yang presentasi dari kelompok lain memberikan tanggapan

3.   Guru mengecek pemahaman siswa kasus kasus Pelanggaran Hak Warga Negara dengan UUD 1945.

4.   Guru memberi umpan balik terhadap jawaban  peserta didik secara berkesinambungan dengan cara memberi penjelasan.

5.   Guru melakukan permainan sederhana untuk mengecek kemampuan siswa.
   

60

Penutup
   

   

1.   Peserta didik bersama guru menyimpulkan materi pembelajaran

2.   Guru melakukan refleksi pembelajaran atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan

3.   Guru memberikan postest penugasan untuk pertemuan berikutnya

4.   Guru meminta siswa menyanyikan lagu wajib nasional yaitu Himne guru.

5.   Guru meminta peserta didik memimpin doa untuk mengakhiri pembelajaran

6.   Guru mengucapkan salam penutup
   

15

F.   Penilaian Pembelajaran,

1.   Sikap Spiritual

a.    Teknik penilaian      : Observasi

b.   Bentuk instrumen     : Lembar penilaian observasi

c.    Butir nilai                 : Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa

d.   Kisi-kisi                    :

No
   

Indikator
   

Butir Instrumen

1
   

Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
   

1

2
   

Mengucapkan salam pada awal dan akhir pelajaran
   

1

3
   

Bersyukur atas nikmat karunia Tuhan Yang Maha Esa
   

1

Instrumen: lihat Lampiran 1A

2.   Sikap Sosial

a.    Teknik penilaian      : Observasi

b.   Bentuk instrumen     : Lembar penilaian observasi

c.    Butir nilai                 : Tanggung jawab

d.   Kisi-kisi                    :

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Instrumen

1
   

Melaksanakan tugas Kelompok dengan baik
   

1

2
   

Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
   

1

3
   

Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta
   

1

4
   

Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
   

1

Instrument: lihat Lampiran 2A

Sikap Sosial

a.    Teknik penilaian      : Observasi

b.   Bentuk instrumen     : Lembar penilaian observasi

c.    Butir nilai                 : Disiplin

d.   Kisi-kisi                    :

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Instrumen

1
   

Datang ke kelas tepat waktu
   

1

2
   

Patuh pada tata tertib sekolah
   

1

3
   

Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan
   

1

Instrument: lihat Lampiran 2B

3.   Pengetahuan

a.    Teknik penilaian      : Tertulis

b.   Bentuk instrument    : Uraian

c.    Kompetensi dasar     : Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban

sebagai warga negara

No
   

Indikator
   

Jumlah Butir Instrumen

3.4.1 
   

Menjelaskan makna hak dan kewajiban warga negara
   

1

3.4.2 
   

Menguraikkan jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia
   

1

3.4.3 
   

Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara
   

1

3.4.4 
   

Menganalisis upaya pemerintah dalam penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
   

1

3.4.5 
   

Menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran hak dan kewajiban warga negara
   

1

Instrumen: lihat Lampiran 3

4.   Keterampilan

Teknik penilaian            : Observasi

Bentuk instrumen          : Lembar observasi

Kompetensi dasar          : Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban

sebagai warga negara

Indikator                        : 4.4.2. Menyaji hasil analisis penanganan kasus pelangaran hak

                                                   dan pengingkaran kewajiban warga Negara

No
   

Keterampilan
   

Butir Instrumen

A.
   

Penyajian
   

1
   

Menanya/menjawab
   

1

2
   

Argumentasi
   

1

3
   

Bahan Tayang/displai/media
   

1

B.
   

Laporan
   

1
   

Isi laporan
   

1

2
   

Penggunaan bahasa
   

1

3
   

Estetika
   

1

Jumlah Butir Instrumen
   

6

G. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran

Media                     : Power point, artikel/berita, portofolio.

Alat                        : Proyektor dan laptop.

Sumber belajar      : Salikun, dkk., 2015. Buku Siswa; “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII”. Jakarta: Kemendikbud. Hal. 113-132.

Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. 2010.  “Naskah Komprehensif Perbahan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Buku I Latar beakang, Proses, dan Hasil Perubahan UUD 1945”. Jakarta: Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.



H. Metode Pembelajaran

Pendekatan             : Scientific

Model                     : Student active learning

Metode                   : Diskusi, Number head togeter,